Tampilkan postingan dengan label Perbankan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perbankan. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Januari 2014

PENGENALAN PERBANKAN

lembagan keuangan
Gambar 1 Lembaga Keuangan

I.      PENGERTIAN LEMBAGA KEUANGAN

Lembaga keuangan pada prinsipnya dibagi dua yaitu Lembaga Keuangan  Bank dan Non Bank. Pembagian lembaga keuangan sebagaimana pada Gambar 1 berikut :



Perbankan merupakan salah satu lembaga keuangan yang dapat  dimanfaatkan  sebagai sumber pendanaan dalam rangka pembiayaan termasuk pembiayaan UMKM. Lembaga keuangan bank merupakan lembaga keuangan yang dianggap memiliki produk-produk  penghimpunan dan penyaluran dana  yang paling lengkap, sehingga lembaga keuangan bank sering disebut sebagai lembaga intermediasi keuangan. Sementara lembaga keuangan non bank  umumnya  memiliki salah satu produk berupa penghimpunan dana saja atau penyaluran dana saja.

II.    LEMBAGA KEUANGAN BANK (PERBANKAN) 

Pengertian bank dalam istilah bahasa Italia “ banco ” berarti kepingan papan tempat buku,  sejenis meja  yang kemudian penggunaannya lebih diperluas untuk menunjukkan meja tempat penukaran uang yang digunakan oleh para pemberi pinjaman dan pedagang valuta di Eropa.   Sementara Undang-undang perbankan New York menjelaskan bank adalah segala tempat transaksi valuta setempat yang juga merupakan tempat usaha yang berbentuk trust, pemberian diskonto dan memperjual belikan surat kuasa draft, rekening dan sistem peminjaman, menerima deposito dan semua bentuk surat berharga, memberikan pinjaman uang dengan memberikan jaminan berbentuk harta maupun keselamatan pribadi dan memperdagangkan emas batangan, perak, uang dan rekening bank.