| Gambar 1 Lembaga Keuangan |
I. PENGERTIAN LEMBAGA KEUANGAN
Lembaga keuangan pada prinsipnya dibagi dua yaitu Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank. Pembagian lembaga keuangan sebagaimana pada Gambar 1 berikut :Perbankan merupakan salah satu lembaga keuangan yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendanaan dalam rangka pembiayaan termasuk pembiayaan UMKM. Lembaga keuangan bank merupakan lembaga keuangan yang dianggap memiliki produk-produk penghimpunan dan penyaluran dana yang paling lengkap, sehingga lembaga keuangan bank sering disebut sebagai lembaga intermediasi keuangan. Sementara lembaga keuangan non bank umumnya memiliki salah satu produk berupa penghimpunan dana saja atau penyaluran dana saja.