Dampak Perlambatan Ekonomi Amerika Serikat :
1. Hambatan yang masih dirasakan oleh Kawasan-kawasan industri di Batam
2. Dampak tersebut dapat mengakibatkan penurunan jumlah investasi di pulau Batam, sehingga terjadi :
1. Kepabeanan (Customs & excise);
2. Perpajakan (tax);
3. Perijinan (licensing) one stop service
4. Keimigrasian;
5. Ketenagakerjaan
Kawasan khusus ditunjang oleh :
1. Ketersediaan Infrastruktur yang andal serta,
2. Badan pengelola yang profesional dengan standar internasional
Fokus Kepada Investor dari China
o Pemerintah China telah memberlakukan kenaikan pajak korporasi yang sebelumnya berkisar antara 18% - 24% menjadi 25% - 33% mulai Bulan Januari 2008.
o Pemerintah China juga memberlakukan kebijakan baru dalam perencanaan Investor untuk perluasan, dimana saat ini Pemerintah China hanya akan memberikan persetujuan atas Investasi yang dapat memberikan nilai tambah dari segi teknologi baru dan canggih.
o Barang-barang buatan China saat ini menghadapi larangan-larangan dagang Amerika dan negara-negara barat, sehingga para investor yang sudah berada di China, sedang mencari peluang untuk ekspansi ke lokasi negara yang masih bisa dikategorikan “LOW COST”, dalam hal ini Indonesia dan Batam khususnya harus segera mencari kesempatan untuk dapat menggaet Investor-Investor tersebut.
1. Hambatan yang masih dirasakan oleh Kawasan-kawasan industri di Batam
Contoh : PP No. 46/2007Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam belum bisa diterapkan secara maksimal karena Pembentukan Badan Pengelolanya belum dibahas.
2. Dampak tersebut dapat mengakibatkan penurunan jumlah investasi di pulau Batam, sehingga terjadi :
- Penurunan jumlah tenaga kerja karena penutupan perusahaan atau PHK, dimana akan menambah jumlah pengangguran di Pulau Batam
- Memberi dampak “multiplier effect” yang negatif terhadap kehidupan industri di luar kawasan-kawasan industri, UMKM dan sektor non-formal di Pulau Batam.
DAYA TARIK INVESTASI ASING
Berdasarkan hasil beberapa survey terhadap investor, terdapat Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dalam melakukan Investasi di suatu negara/lokasi, antara lain :Tabel 1 Faktor -faktor yang menjadi daya tarik investasi asing |
Tabel 2 Faktor yang menjadi daya tarik investasi |
KAWASAN EKONOMI KHUSUS
Kawasan tertentu di mana diberlakukan ketentuan khusus di bidang :1. Kepabeanan (Customs & excise);
2. Perpajakan (tax);
3. Perijinan (licensing) one stop service
4. Keimigrasian;
5. Ketenagakerjaan
Kawasan khusus ditunjang oleh :
1. Ketersediaan Infrastruktur yang andal serta,
2. Badan pengelola yang profesional dengan standar internasional
Tabel 3. Perbandingan Kawasan Ekonomi Khusus |
Fokus Kepada Investor dari China
o Pemerintah China telah memberlakukan kenaikan pajak korporasi yang sebelumnya berkisar antara 18% - 24% menjadi 25% - 33% mulai Bulan Januari 2008.
o Pemerintah China juga memberlakukan kebijakan baru dalam perencanaan Investor untuk perluasan, dimana saat ini Pemerintah China hanya akan memberikan persetujuan atas Investasi yang dapat memberikan nilai tambah dari segi teknologi baru dan canggih.
o Barang-barang buatan China saat ini menghadapi larangan-larangan dagang Amerika dan negara-negara barat, sehingga para investor yang sudah berada di China, sedang mencari peluang untuk ekspansi ke lokasi negara yang masih bisa dikategorikan “LOW COST”, dalam hal ini Indonesia dan Batam khususnya harus segera mencari kesempatan untuk dapat menggaet Investor-Investor tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar